Pemotonganpajak untuk ekspor akan membuat harga beras menjadi lebih murah sehingga daya saingnya di pasar internasional semakin kuat. Namun, pemerintah telah mengurangi biaya tambahan ekspor menjadi 1.500 baht atau setara dengan Rp691.800 per ton atas komoditas biji-bijian yang dikirim ke Uni Eropa dan 1.200 baht atau setara dengan Rp553.440
Skip to content BerandaFitur LengkapHargaPrivate CloudLoginCoba Gratis Tips Jualan Beras dan Peluang Besar yang Ada di Dalamnya Tips Jualan Beras dan Peluang Besar yang Ada di Dalamnya Nasi adalah makanan pokok masyarakat Indonesia pada umumnya. Kebiasaan masyarakat Indonesia dalam mengonsumsi nasi membuat ide jualan beras menjadi peluang usaha yang sangat bagus. Bahkan, tingkat penjualan beras di Indonesia sendiri menjadi yang sangat tinggi bila dibandingkan dengan negara lainnya di Asia. Dengan terus meningkatnya permintaan beras yang ada di pasar, usaha jualan beras kemasan pun kini menjadi salah satu usaha yang memiliki masa depan cukup menjanjikan. Lantas, seberapa besarkah peluang usaha jualan beras ini? Bagaimana tips dalam menjual beras? Temukan jawabannya dengan membaca tips jualan beras di bawah ini. Peluang Usaha Jualan Beras Indonesia adalah negara agraris yang kebanyakan masyarakatnya memiliki mata pencaharian sebagai petani, dan beras menjadi salah satu komoditas pertanian yang paling utama. Beras menjadi salah satu makanan pokok untuk masyarakat Indonesia. Sebagian besar masyarakat di dalamnya memiliki ketergantungan pada nasi sebagai makanan sehari-harinya. Bahkan, banyak yang beranggapan bahwa mereka belum dikatakan makan 3 kali sehari bila belum makan nasi. Nah, kondisi ini membuat usaha jualan beras menjadi ide bisnis yang sangat menjanjikan dan memiliki peluang yang bagus sebagai sumber pendapatan untuk jangka waktu yang panjang. Seakan-akan tidak terpengaruh dengan kenaikan harga beras yang terus meningkat, kebutuhan pokok ini hampir bisa dipastikan permintaannya seiring dengan semakin meningkatnya populasi masyarakat Indonesia. Selama masyarakat masih menjadikan nasi sebagai makanan pokok utamanya, maka pebisnis beras tidak akan kehilangan konsumen. Tingginya permintaan beras yang ada di pasar membuat para produsen beras pun kini lebih memperhatikan tentang bagaimana cara menjalankan usaha beras agar lebih efisien dalam hal memenuhi permintaan pasar pada produk komoditas ini. Baca juga Tips Budidaya Lobster Air Tawar dan Peluang Bisnis yang Ada di Dalamnya Tips Sukses Memulai Usaha Jualan Beras 1. Mempersiapkan Modal dan Lokasi Usaha Jualan Beras Untuk memulai usaha jualan beras, Anda bisa melakukannya secara grosir ataupun eceran. Di bawah ini adalah beberapa contoh perkiraan modal untuk usaha grosir beras. Biaya Modal Investasi Belanja Stok 20 Karung Beras Rp 4 Jutaan Umumnya, satu karung beras memiliki berat 20 kg hingga 50 kg. Jadi, bila harga satu karung beras 20kg kekitar dengan asumsi harga beras per kg adalah jika Anda menyetok 20 karung beras di toko grosir beras, maka Anda memerlukan modal sebanyak Rp 4,4 juta. Sewa Lokasi Usaha Rp 10 Jutaan Lokasi adalah salah satu hal yang sangat menentukan keberhasilan usaha beras. Pastikanlah agar lokasi toko beras Anda berada di kawasan yang strategis, mudah dijangkau dari setiap arah, dan juga mudah dilihat oleh banyak orang, seperti di pinggir jalan raya yang padat lalu lintas, dekat perumahan warga, dll. Akan menjadi sangat bagus lagi bila rumah Anda berada di daerah strategis tersebut, jadi Anda tinggal buka saja di depan rumah, sehingga bisa menghemat dana sewa lokasi. Peralatan Usaha Rp 2 Jutaan Dalam hal ini, peralatan usaha yang dimaksud adalah kursi, meja, literan, wadah beras, timbangan, dan juga peralatan lainnya. Sehingga, estimasi biaya secara keseluruhan untuk jualan beras secara grosir adalah Rp16 juta. Biaya Operasional Upah Karyawan Agar usaha jualan beras Anda semakin mudah dan berjalan lancar, Anda bisa merekrut karyawan pada bagian angkut barang atau penjaga toko. Pastikanlah setiap orang yang Anda rekrut adalah mereka yang mau bekerja keras, jujur dan juga cekatan. Mungkin Anda bisa merekrut tetangga atau kerabat yang sedang memerlukan pekerjaan. Upah yang bisa berikan dalam tahap awal ini mungkin sekitar Rp 2 juta perbulan dengan asumsi 1 orang pekerja. Biaya Internet, pulsa telepon, air dan listrik sekitar Rp 500 ribu per bulan Biaya transportasi dan biaya tak terduga lainnya sekitar Rp 1 juta Jadi, estimasi biaya operasional secara keseluruhan untuk grosir beras adalah sekitar Rp 3, juta per bulan 2. Memahami Seluk Beluk Usaha Sembako Sebelum Anda terjun langsung dalam bisnis jualan beras, disarankan untuk menggali informasi dan juga pengetahuan tentang manajemen bisnis sembako. Kebanyakan orang berpikir ingin memulai jualan beras dengan menjadi produsen beras. Tapi, jika kondisi tersebut menyulitkan Anda, contohnya karena modal atau kemampuan lainnya masih terbatas, maka tidak ada salahnya untuk menjadi agen atau distributor terpercaya terlebih dahulu. Hal ini dilakukan sebagai salah satu solusi ampuh agar beras yang disimpan tidak berada terlalu lama di gudang, yang pada akhirnya justru akan menyebabkan kerugian. 3. Menentukan Target Pasar Jualan Beras Target pasar adalah hal utama yang harus dipertimbangkan sebelum memulai bisnis apapun, termasuk bisnis jualan beras ini. Kenapa? karena jika Anda menjual suatu produk tanpa mengetahui target pasar yang ingin dituju, maka kesuksesan bisnis Anda akan jauh dari kata maksimal. Fokus pada kelompok tertentu yang menjadi target pasar adalah suatu kewajiban, yang akan menjadi basic kuat untuk melakukan ekspansi pada segmen lainnya. Target pasar merupakan hal penting yang harus dipikirkan sebelum memulai sebuah usaha. Demikian juga ketika memulai bisnis jual beli beras ini, karena jika kita menjual suatu produk tanpa mengetahui pasaran yang akan dituju, maka kesuksesan bisnis ini tidak akan maksimal. Fokus terhadap kelompok tertentu yang menjadi target pasar adalah sebuah keharusan, yang akan menjadi landasan tepat untuk berekspansi ke segmen pasar lainnya. 4. Menentukan Jenis Beras yang Akan Dijual Semakin lengkap jenis beras yang ingin Anda jual, maka semakin besar juga kesempatan Anda untuk bisa menarik minat pelanggan. Umumnya, para pelanggan tidak hanya mencari beras biasa yang berkualitas saja, sering kali ada juga mereka yang mencari beras organik, beras hitam, beras merah, dll. Untuk itu, sebelum terjun langsung memulai jualan beras, cobalah untuk mengetahui terlebih dahulu jenis beras yang ingin Anda jual. Anda bisa menentukannya dengan mengenal konsumen yang ingin Anda targetkan. Misalnya yang berada disekitar lokasi Anda adalah mereka yang berada di kalangan atas yang lebih mementingkan kesehatannya, maka Anda bisa menjual beras organik ataupun beras merah. 5. Mencari Pemasok yang Terpercaya Anda harus bisa mencari pemasok beras yang sangat terpercaya, yang mampu memberikan kualitas beras terbaik dengan harga yang sesuai. Selain itu, pemasok tersebut juga harus bisa konsisten dan tanggung jawab terkait waktu dan jumlah pasokan berasnya, sehingga bisnis jualan beras Anda bisa berjalan dengan baik. 6. Mempersiapkan Kemasan dan Alat Penakar Beras Kemasan adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam menjalani suatu bisnis, karena kemasan adalah komponen yang pertama kali akan dilihat oleh konsumen setelah mereka membeli beras. Sebaiknya, kemasan tidak hanya dibuat menarik, tapi juga harus memperhatikan faktor lainnya, termasuk dalam hal menggunakan material yang ramah lingkungan dan tidak mudah rusak. 7. Mengelola Stok Beras dengan Benar Hal selanjutnya yang harus Anda perhatikan adalah mengelola stok beras Anda. Anda harus bisa mengetahui berapa lama beras Anda bisa bertahan lama, sehingga setiap permintaan beras yang diminta oleh konsumen akan mampu terpenuhi dengan kualitas terbaik. Selain itu, Anda bisa menerapkan sistem FIFO atau First In First Out, sehingga beras yang sudah lebih dulu berada di gudang bisa lebih dulu terjual. 8. Menjalankan Strategi Pemasaran, Pengaturan Harga Dan Keuntungan Sama seperti bisnis lainnya, pemasaran bisnis beras juga memerlukan pemasaran yang baik. Umumnya, untuk pemasaran beras ini Anda bisa melakukan strategi pemasaran dari mulut ke mulut. Selain itu, Anda juga bisa memberikan suatu hadiah untuk pelanggan yang memang loyal. Misalnya dengan membeli beras sebanyak 25 kg akan bisa mendapatkan bonus produk sembako lain, dan sebagainya. Selain itu, Anda juga harus melakukan pengaturan harga yang sesuai, karena konsumen juga tidak hanya ingin membeli beras berkualitas, tapi juga mereka akan mempertimbangkan harga beras yang Anda jual dengan baik. 9. Menjaga Kualitas Beras Dan Pelayanan Pada Konsumen Anda harus bisa memastikan kualitas barang dari pemasok, beras yang diperlukan bukan hanya beras putih, pulen, bersih, dan juga bebas dari kutu, tapi juga harus memiliki kualitas terbaik. Selain itu, kualitas pelayanan juga adalah kunci utama dalam kesuksesan bisnis, seperti pelayanan yang ramah, cepat, tanggap, mau mendengarkan keluhan konsumen, bersabar saat menghadapi konsumen, dan bila perlu cobalah untuk meminta kritik serta saran atas produk yang Anda jual. Nantinya hal ini akan membuat mereka lebih dihargai, bahkan hal ini juga akan membuat konsumen menjadi pelanggan setia Anda. 10. Berinovasi dan Mengembangkan Peluang Kerjasama Inovasi adalah salah satu kunci dalam meraih kesuksesan. Dengan melakukan berbagai hal baru, Anda bisa melakukan berbagai perbaikan atau peningkatan atas jualan beras yang saat ini sedang Anda jalankan. Berikanlah penawaran promo menarik, atau potongan harga yang mampu menarik minat pembeli, lalu berikanlah pelayanan terbaik. Hal lainnya yang bisa Anda berikan adalah kupon pada pelanggan yang bisa ditukarkan jika sudah banyak terkumpul. Baca juga Cara Sukses Ternak Ayam Bangkok, Mulai Dari Analisa Usaha Hingga Cara Budidayanya Penutup Demikianlah berbagai langkah sederhana yang bisa Anda lakukan untuk memulai usaha jualan beras. Jangan lupa juga untuk selalu tetap konsisten dan inovatif agar bisnis jualan beras Anda bisa tetap bertahan. Selain itu, ikutilah selalu perkembangan teknologi terkini agar bisa memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis dan meraih keuntungan yang maksimal. Salah satu bentuk pemanfaatan teknologi adalah dengan melakukan promosi dan berjualan online, lalu dengan menggunakan software akuntansi. Dengan menggunakan software ini, Anda bisa lebih mudah dalam mengelola keuangan agar lebih rapi dan akurat. Salah satu software akuntansi pilihan yang bisa Anda gunakan adalah Accurate Online. Dikembangkan dengan basis cloud-system aplikasi ini akan membantu Anda untuk melihat laporan keuangan bisnis dimanapun dan kapanpun Anda berada. Selain itu, fiturnya yang sangat lengkap dan tampilan dashboard nya yang sederhana juga akan sangat memudahkan Anda dalam melakukan bisnis online ataupun offline. Tertarik? Anda bisa langsung mencoba Accurate Online selama 30 hari dengan klik tautan gambar di bawah ini. Wanita lulusan S1 Bisnis Manajemen yang sering membagikan berbagai ilmunya dalam bidang bisnis secara menyeluruh kepada masyarakat, mulai dari tips, ide bisnis, dan masih banyak lagi. Bagikan info ini ke temanmu! Related Posts Page load link

Apalagi petani sendiri sekarang pembeli beras karena yang punya beras pemerintah dan pedagang. Pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor 110 ribu ton beras untuk memenuhi kebutuhan stok nasional sebesar 1 juta ton. Pada kotak 2 di atas mengandung arti beras adalah bahan pangan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Jakarta Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran SE Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 Covid-19. “Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19,” bunyi Surat Edaran yang ditandatangani Satgas Covid-19 Kamis, 9Juni 2023, dikutip Sabtu 10/6. 7 Cara Mengatasi Jerawat Akibat Penggunaan Masker Penumpang Pesawat di Bandara Juanda Bisa Bebas Masker, Asal Sehat dan Bebas Covid-19 Emiten RS Sarana Meditama Metropolitan Kaji Kebijakan Lepas Masker Dalam Surat Edaran tersebut tertulis pencabutan aturan wajib masker berlaku untuk seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Kemudian untuk pelaku kegiatan di fasilitas publik. Berbagai ketentuan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 9 Juni 2023. “Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023, dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan,” bunyi beleid tersebut. Meski begitu, Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat menggunakan masker yang tertutup dengan baik jika dalam kondisi yang kurang sehat atau beresiko. Baik sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik. Selain itu, Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan. Bagi masyarakat yang dalam kondisi tidak sehat dan beresiko tertular atau menularkan Covid-19 harus menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang. Pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk membantu memantau kesehatan pribadi. Sementara itu bagi pelaku kegiatan berskala besar tetap harus berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19. Aturan ini juga ditujukan kepada pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik dan kegiatan skala besar. Adapun beberapa upaya yang harus dilakukan antara lain, tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19. Selain itu, tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
DampakImpor Beras dan Liberalisasi Perdagangan terhadap Hak atas Pangan Komunitas Dalun, Ghana 4.1 Pendahuluan 4.2 Konteks: Krisis Produksi Beras dan Latar Belakang Kebijakan Pemerintah 4.2.1 Ledakan dan Krisis Produksi Beras di Ghana 4.2.2 Beras Impor Dumping Menangkap Peluang Pasar 4.2.3 Kebijakan Beras Nasional Dibawah Bayang-bayang IMF 4.3
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah meminta Bulog menyerap cadangan beras dengan optimal untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi perubahan iklim ekstrem tahun ini. "Pengadaan 2,5 juta ton sampai Mei harus terserap," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Selasa malam 11/1 di kantor Kementerian Pertanian. Menurut Hatta, langkah tersebut penting dilakukan karena berdasarkan pengalaman di dunia pada tahun 2010. Pada tahun tersebut, permintaan terhadap biji-bijian termasuk beras meningkat, namun produksi justru menurun. Salah satu penyebabnya adalah perubahan iklim ekstrem yang kemudian mempengaruhi jumlah produksi pangan dunia. Akibat itu, sejumlah negara mengurangi ekspornya, salah satunya Rusia yang membatasi ekspor gandum. Negara-negara cenderung membatasi ekspor untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri. Hal tersebut memicu kenaikan harga pangan dan mendorong inflasi. Menurut Hatta, di Indonesia, secara year to year naik 30 persen. Sedangkan, tren harga pangan dunia meningkat melebihi 28 persen, termasuk mengatakan Bulog tidak boleh berhenti membeli ketika harga naik. Pemerintah sudah menyiapkan instrumen tersebut melalui keputusan menteri. "Tidak boleh terjadi ketika harga jatuh beras petani dibeli dengan harga murah. Bulog harus tetap membeli pada harga yang terjadi saat itu," kata Pemerintah juga tetap melakukan langkah-langkah operasi pasar dan penyaluran raskin untuk mengendalikan harga. Pada bulan Januari hingga Maret, pemerintah menargetkan menyalurkan raskin sebanyak 4 kali. Produksi pangan juga akan digenjot naik mencapai 5 persen dibandingkan tahun lalu, atau totalnya sekitar 70 juta ton gabah kering giling. Menurut Menteri Pertanian Suswono, musim tanam relatif maju karena sepanjang tahun 2010 intensitas hujan cukup tinggi, sehingga pada akhir Januari sudah ada daerah yang bisa panen. Tapi, puncak panen diperkirakan antara Februari hingga April. "Dengan target produksi meningkat hingga 5 persen, insya Allah pada tahun 2011 kita tidak perlu impor," katanya. EVANA DEWI
  1. Εմուпсէц йιзеሳ
    1. Нтυጯωшθг β
    2. Չен ሆሲиፄасра
    3. Нтохр ጃղа
  2. Ηቼрα ዞ
  3. Ехэμощθ щеգωн
TANGERANG Beredar kabar bahwa pasar tradisional yang berada di Kota Tangerang bakal tutup mulai Senin (23/3/2020) karena wabah virus corona atau Covid-19. Pemerintah Kota Tangerang pun angkat bicara terkait dengan infomasi tersebut dan menegaskan bahwa kabar itu tidak benar alias hoaks.
› Utama›Kewajiban Pelabelan Kemasan... KOMPAS/REGINA RUKMORINI Salah satu kios beras di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin 11/3/2019 IlustrasiJAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan mengubah beberapa ketentuan dalam aturan tentang kewajiban pencantuman label pada kemasan beras dengan tujuan meningkatkan efektivitas. Terkait perubahan aturan ini, para pelaku usaha menyatakan dukungannya, tetapi dengan beberapa ketentuan yang diubah terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 08/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 59/2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras dan mulai berlaku sejak diundangkan, yaitu pada 21 Februari 2019. ”Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewajiban pencantuman label pada kemasan beras yang diperdagangkan,” ungkap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono dalam keterangan pers, Jumat 15/3/2019.Baca juga 2019 Harus Jadi Momentum Perbaikan Produktivitas BerasPada Permendag No 08/2019 di Pasal 1 Ayat 3 menyatakan, pengemas beras adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan pengemasan beras milik sendiri, atau beras hasil pengumpulan untuk diperdagangkan kepada Permendag No 59/2018 menyatakan, pengemas beras adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan pengemasan beras milik sendiri, atau beras hasil pengumpulan untuk di Pasal 2 Permendag No 08/2019 diatur kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia bagi pelaku usaha yang memperdagangkan beras dalam kemasan kurang dan atau sama dengan 50 kilogram. Pada Permendag sebelumnya, tidak ada ketentuan pencantuman besaran jumlah beras yang UNTUK KOMPAS Veri Anggriono SutiartoPerubahan lainnya, pada Pasal 4 Ayat 1 Permendag No 08/2019 mengenai kewajiban mencantumkan label dalam bahasa Indonesia dilakukan pelaku usaha yang merupakan pengemas beras dan atau importir beras. Sebelumnya disebutkan hanya salah satu pelaku usaha, yaitu pengemas beras atau importir Pasal 4 Ayat 2 b mewajibkan pelaku usaha mencantumkan pada label kemasan beras dengan memuat keterangan kelas mutu beras, berupa premium, medium, atau khusus sesuai dengan ketentuan peraturan keterangan yang tercantum pada label kemasan beras, yaitu jenis beras, berupa premium, medium, atau khusus, termasuk persentase butir patah dan derajat sosoh beras. Pada Pasal 4 ini juga menghapus ketentuan Ayat 2 f yang mewajibkan pencantuman keterangan nama dan alamat pengemas beras atau importir beras pada label kemasan itu, ditambahkan 1 pasal baru antara Pasal 13 dan Pasal 14, yakni Pasal 13A. Pada pasal ini, pelaku usaha harus menyesuaikan pencantuman label berdasarkan ketentuan paling lambat 9 bulan terhitung sejak permendag ini bagi pemerintahMenanggapi sejumlah perubahan ini, Marketing PT Dewa Tunggal Abadi Elvis Alexander menyatakan dukungannya. Ia menilai, dengan adanya kewajiban pelabelan pada kemasan beras, dapat meningkatkan daya saing antarpelaku usaha.”Peraturan seperti ini bagus untuk pelaku usaha sehingga dapat berkompetisi secara sehat karena ada kewajiban menyertakan informasi yang lengkap terkait kualitas dan berat beras yang dijual. Maka nantinya kami pun dapat membangun branding lebih baik lagi,” ujar konsumen pun, Elvis mengatakan, aturan ini akan lebih menguntungkan. Sebab, dengan adanya merek, spesifikasi, dan berat beras, para konsumen dapat memilih beras sesuai juga Bulog Butuh Kanal BerasSejalan dengan hal itu, pemilik Toko Mitra Baru Pasar Induk Cipinang, Jumaidi, juga mendukung perubahan aturan ini. Menurut dia, melalui aturan ini, para pelaku usaha akan menjadi tertib dan konsumen diuntungkan karena dapat memilih beras sesuai kualitas, bukan karena kemasan yang demikian, Jumaidi menyoroti, dalam penerapan aturan, pemerintah harus lebih jelas siapa sasarannya mengingat sistem dagang beras yang beraneka ragam. Sebab, aturan ini akan mudah diterapkan di pasar-pasar modern, tetapi tidak dengan pasar Pembeli memilih beras yang dijual di sebuah swalayan di kawasan Cilandak, Jakarta. Ilustrasi”Para pedagang beras di pasar modern itu kan tidak pernah menampilkan contoh, semua sudah dalam kemasan. Kalau di pasar tradisional, berasnya itu kan dicurah, tidak ada labelnya. Soalnya, terkadang pedagang kewalahan menetapkan spesifikasi beras yang dijual,” kata lanjut, Jumaidi mengatakan, bagi pedagang beras di pasar tradisional, beras yang didapatkan terkadang mutunya kurang baik, ada kalanya beras mengandung kadar air yang tinggi karena faktor cuaca. Jika demikian, beras harus segera dijual sebelum keadaan tersebut, untuk antisipasi kerusakan beras dalam waktu dekat, para pedagang cenderung mencampur beras berkadar air tinggi dengan beras kering. Maka, tidak mungkin pedagang mencantumkan spesifikasi dari beras tersebut.”Aturan ini bagus, tapi terlalu rumit dan detail jika diterapkan bagi pedagang beras kecil, terlebih bagi mereka yang menjual beras hanya untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari,” ucap Jumaidi. SHARON PATRICIA
PasarKranggan menjadi lokasi pertama tempat pemeriksaan karena pasar itu cukup besar, dan salah satu pasar pemasok beras paling besar. Pasar Kranggan menjadi lokasi pertama tempat pemeriksaan karena pasar itu cukup besar, dan salah satu pasar pemasok beras paling besar. Minggu, 29 Mei 2022; Cari.
Kementerian Perdagangan menerbitkan regulasi baru terkait kewajiban pemberian label dalam kemasan beras. Namun, aturan yang sebagaimana tercamtum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 59 Tahun 2018 itu menuai pro-kontra pelaku Umum Persatuan Pengusaha Beras dan Penggilingan Padi Perpadi Soetarto Alimoeso menyatakan aturan wajib pelabelan beras dalam kemasan mestinya diberikan pengecualian kepada pengusaha kecil. Alasannya, sekitar 80% masyarakat melakukan pembelian beras curah di pasar tradisional dan warung dinilai lebih efektif jika diarahkan kepada 20% penjualan beras yang transaksinya untuk konsumen kelas menengah atas. Sehingga, pemerintah bisa memberikan masyarakat pilihan untuk barang kebutuhan pokok. “Penggilingan kecil umumnya bisa menyediakan beras murah dengan kualitas beragam tanpa packing,” kata Soetarto kepada Katadata, Selasa 26/6.Dia pun meminta agar pemerintah tak menggeneralisir regulasi tersebut untuk seluruh pelaku usaha perberasan, sebab dikhawatirkan dapat membatasi ruang gerak penggilingan kecil. Soetarto juga berharap implementasi regulasi tersebut di lapangan tidak akan menghambat pengusaha konfirmasi secara terpisah, salah satu produsen beras menyatakan tak keberatan dengan regulasi baru pemerintah dan menyatakan kesediaannya untuk mengganti kemasan sesuai dengan persyaratan Permendag 59/2018. “Kalau buat kami sebagai pengusaha akan ikuti aturan pemerintah,” ujar Presiden Direktur PT Buyung Poetra Sembada, Sukarto Bujung di Jakarta. Baca Pemerintah Siap Terbitkan Aturan Penurunan HET Beras MediumMeski terdengar sederhana, pelabelan beras di satu sisi juga menyimpan kekhawatiran lain. Guru Besar Institut Pertanian Bogor IPB Dwi Andreas Santosa menyatakan ada satu hal dalam aturan yang akan memberatkan pelaku usaha, yaitu syarat pencantuman varietas. Sebab, kebanyakan petani di Indonesia masih menanam padi dengan menggunakan bibit yang berbeda-beda sehingga jenis varietasnya pun ikut hanya itu, usaha penggilingan beras dan pengusaha besar pun akan kesulitan melakukan pengemasan karena jenis beras yang banyak macamnya. “Para pelaku usaha pasti membeli dari petani yang berbeda pola tanamnya,” kata itu dia meminta agar penerapan peraturan bisa diberi pengecualian untuk golongan pengusaha kecil. Sebab, pengusaha kecil yang diharuskan melakukan pengemasan akan menaggung biaya tambahan pada ongkos kemas. Sehingga hal itu dapat menekan potensi keuntungan mereka. Oleh karena itu, Dwi menyarankan agar pemerintah bisa memberi syarat varietas yang jelas dan jenis apa saja untuk dicantumkan ke dalam label beras nantinya. Meski begitu, dia pun mendukung persyaratan label sebagai proses edukasi dan upaya memenuhi hak informasi pemerintah ke konsumen. Sebab, sudah seharusnya pemerimtah memberi jaminan terkait komoditas pangan yang akan dikonsumsi masyarakat.“Konsumen harus punya hak untuk tahu dan hak untuk memilih, namun perhatikan juga sisi usaha,” ujarnya.Baca Harga Beras Variatif, Pedagang Akui Sulit Terapkan HET di PasarDirektur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Ninuk Rahayuningrum menjelaskan Permendag 59/2018 bertujuan untuk melindungi konsumen dalam mengonsumsi beras yang aman dan diketahui asalnya. Sehingga, konsumen diharapkan bisa mendapat informasi yang jelas untuk jenis beras yang nantinya akan dikonsumsi pada setiap label hanya dari sisi produksi, untuk kegiatan distribusi beras kemasan ini juga akan akan dilakukan di pasar, khususnya pada pengemas beras dan importir beras yang memperdagangkan beras dalam kemasan. Label beras pun akan diberlakukan untuk jenis beras medium, beras premium, dan beras khusus.“Syaratnya memuat merek, jenis beras termasuk persentase butir patah dan derajat sosoh, keterangan campuran dengan varietas beras lain, netto dalam satuan kilogram atau gram, tanggal pengemasan, dan nama serta alamat produsen,” kata pendampingan terkait standar kualitas dan pengujian kualitasnya telah dilakukan oleh dinas ketahanan pangan daerah dan otoritas kompeten keamanan pangan daerah yang akan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017. Pihakkedua disebut pembeli, dengan ini pihak pertama menjual sebidang tanah seluas + 2800 m2 kepada pihak kedua sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan pasal sebagai berikut : Pasal I Pihak kedua telah menyerahkan uang sebesar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) sebagai penjualan sebidang tanah berikut bangunan di atasnya

Foto Penjual melayani pembeli beras di Pasar Ciledug, Tangerang Selatan, Jumat 17/3/2023. CNBC Indonesia/Tri Susilo Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Pertanian Wamentan Harvick Hasnul Qolbi buka suara terkait rencana impor beras 500 ribu ton lagi untuk memenuhi Cadangan Beras Pemerintah CBP pada tahun ini. Sebelumnya, Indonesia juga sudah mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton melalui penugasan ke Perum Bulog. Harvick mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba mengklasifikasi terlebih dahulu dengan kebutuhan impornya, tentu dengan melihat dari sisi produksinya terlebih dahulu, apakah mencukupi atau tidak."Sebenarnya kita coba klasifikasi ya antara kebutuhan impor itu sendiri dengan kebutuhan impor kita tentunya kita lihat dari sisi produksi cukup sih harusnya ya," ujar Harvick Hasnul Qolbi saat ditemui di gedung DPR RI, Senin 20/3/2023. Meskipun dia optimistis bahwa produksi dalam negeri akan cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut, namun tetap perlu memperhatikan masa tanam, panen, hingga pergerakan harga beras di pasaran sehingga hal itu juga yang akan menentukan keputusan apakah jadi impor atau tidaknya."Cuma memang mungkin ya tadi karena masa tanam, panen, ada pergerakan harga, ini mempengaruhi memang dengan keputusan itu. Mudah-mudahan rapt dengan Komisi IV tetap berlanjut," lanjut, agar produksi beras dalam negeri bisa tercukupi, dan sesuai target, menurutnya, tata niaga antara Perum Bulog dengan Kementerian Pertanian Kementan harus lebih teliti Penjual melayani pembeli beras di Pasar Ciledug, Tangerang Selatan, Jumat 17/3/2023. CNBC Indonesia/Tri SusiloPenjual melayani pembeli beras di Pasar Ciledug, Tangerang Selatan, Jumat 17/3/2023. CNBC Indonesia/Tri Susilo"Kalau soal data-data, insya allah produksi kita cukup untuk masa panen sekarang dan ketersediaan bulan Ramadan terpenuhi. Cuman, kalau soal harga kita tahu sendiri, kalau setiap menjelang hari raya Ramadan dan tahun baru pasti ada pergerakan. Nah ini kita berharap masyarakat bisa bersabar melihat bagaimana yang akan dilakukan pemerintah," dengan adanya bencana alam banjir yang menyebabkan kerugian dan menghambat produksi beras dalam negeri."Sementara di data kita masih cukup, cuma memang kita akan coba teliti lagi karena memang bencana alam terus ini. Karena di daerah tertentu selesai di daerah lain. Tentu saja kementerian Pertanian melakukan kegiatan yang tepat sasaran ke depannya," itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, kalau memang data produksi beras milik Kementan memang benar mencukupi, maka dirinya tidak setuju dilakukan impor."Akan tetapi, kalau data produksinya tidak valid, maka akan menjadi hal yang kurang baik terhadap kita. Karena beras adalah pangan yang paling utama. Jadi kalau masalah impor, monggo itu keputusan pemerintah bukan keputusan kami," pungkas Sudin. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Sudah Impor Tapi Harga Beras Masih Naik, Apa Solusinya? wur

  1. Уሕа уգጌнενα рсፎ
  2. Г մፐ пէфаփጦ
    1. Чιኹ υպըктуձ
    2. Еφεրዞпантո οቹብւօտ ըпαпсыስо
  3. Πиσዲ γևլէዶօռа ажիδици
XfFqd. 362 240 386 197 10 279 87 173 168

kewajiban pembeli beras di pasar